Pages

Thursday, March 15, 2012

Kemhan Diminta Jelaskan Pengadaan Sukhoi


Suci Dian Hayati / PT. Media Nusa Pradana
Kementerian Pertahanan belum menjelaskan terkait selisih harga pembelian enam Sukhoi SU 30 MK2, sebesar 56,7 juta dollar Amerika.

Jurnas.com | KEMENTERIAN Pertahanan (Kemhan) diminta mengklarifikasi pengadaan pesawat Sukhoi SU-30MK2 yang diduga terjadi mark-up dalam prosesnya. Pengadaan Sukhoi itu juga diduga melibatkan broker. "Kementerian Pertahanan belum menjelaskan terkait selisih harga pembelian enam Sukhoi SU 30 MK2, sebesar 56,7 juta dollar Amerika atau setara dengan Rp538,6 miliar," kata wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo yang juga salah satu anggota Kelompok Masyarakat Sipil dalam jumpa pers di Kantor KontraS Jakarta, Rabu (14/3).

Sebelumnya Kemhan telah membantah ada penggelembungan dana dalam pengadaan enam pesawat tempur buatan Rusia itu. Minggu lalu, (7/3) Sekjen Kemhan Marsekal Madya Eris Herryanto menerangkan masing-masing pesawat dibeli dengan harga US$54,5 Juta. Namun begitu, Eris meminta agar masyarakat tak hanya melihat nilai kontrak tersebut. Karena selain membeli pesawat, Kemhan juga melakukan pengadaan 12 unit mesin pesawat, suku cadang, pelatihan pilot dan teknisi, serta simulasi bagi penerbang sebelum pesawat itu dioperasikan.

Sementara itu, Adnan menyebut Kemhan membeli Sukhoi seharga US$ 54,8 Juta yang berarti US$ 328,8 juta secara keseluruhan. "Sementara total anggaran yang dialokasikan untuk pembelian senilai 470 juta dollar Amerika. Ini masih ada sisa anggaran sebesar 141,2 juta dollar Amerika yang menurut Kemhan digunakan untuk membeli 12 mesin dan pelatihan 10 pilot," ujarnya.

Bila dihitung secara kasar, tutur Adnan, harga umum sebuah mesin berkisar pada angka US$ 6 juta. Jika Kemhan membeli 12 mesin berarti US$ 72 juta. Biaya pelatihan 10 pilot dia berasumsi mencapai US$ 12,5 juta. "Maka masih ada selisih harga sebesar US$ 56,7 juta atau setara Rp538,6 miliar. Ini belum dapat dijelaskan oleh Kemhan untuk kepentingan apa," katanya.

Adnan melanjutkan, pemerintah juga belum dapat menjelaskan apakah pesawat tersebut sudah memiliki berbagai macam perangkat, termasuk avionic atau instrumen digital pesawat.

Mengingat proses pembelian 6 unit Sukhoi masih sangat simpang siur, Adnan mendesak Komisi I DPR RI melakukan kontrol yang lebih ketat atas pengadaan alutsista TNI, termasuk Sukhoi.

"Selama ini tidak ada kesan yang kuat bahwa Komisi I DPR sudah sangat maksimal dalam menggunakan wewenang mereka melakukan pengawasan, termasuk memastikan bahwa anggaran yang diajukan untuk pengadaan Sukhoi sesuai dengan nilai yang wajar," ujar Adnan

SUMBER : JURNAS

No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK